Dia ditangkap di wilayah Purbalingga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020 yang merugikan negara Rp 401 miliar.
Febrie Adriansyah diperiksa terkait kasus TPPU yang menjeratnya. Dia diam seribu bahasa saat dicecar awak media sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung.