Disc jokey (DJ) bernama Parlin Sembiring (28) menabrak pengemudi becak hingga tewas di Medan. Parlin mengendarai Fortuner dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Polisi menangkap DJ Nakal, Nurman Hadi, sebagai pengedar ekstasi. Penangkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Jaringan narkotika masih diselidiki.
Parlin Sembiring menabrak pengemudi becak hingga tewas di Medan. Berdasarkan pengakuan Parlin ke polisi, kecepatan mobilnya saat itu di atas 100 km/jam.