Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online, termasuk ojek online.
Diskon tarif ojek online (ojol) dinilai bisa menyebabkan perang harga antar perusahaan jasa layanan transportasi berbasis digital. Pemerintah pun turun tangan.