Polisi menilang mobil BYD Denza dengan pelat modifikasi 'R1' yang mirip 'RI' di Tangerang. Pengemudi diimbau untuk mengganti pelat sesuai dengan ketentuan.
Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip 'RI', yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.