Polisi mengungkap pengakuan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang mengakses dark web dan grup True Crime. Laptop pelaku disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menkomdigi Meutya Hafid meminta anak di bawaha usia 13 tahun tak boleh memiliki akun media sosial. Dia juga berkoordinasi dengan platform terkait hal itu.