Polda Metro mengusulkan kepada MA agar pelanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak perlu melalui proses sidang. Sikap MA masih ditunggu.
Mendapat surat tilang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya? Hal itu bisa terjadi jika Anda melanggar lalu lintas di seputar Sarinah, Jakarta. Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penegakan hukum dengan sistem elektronik pada 1 April.
200 Pengendara tertangkap kamera melakukan pelanggaran E-TLE di Sarinah, Jakarta Pusat pada 1 April lalu. Meski demikian, pelanggar sistem E-TLE ini untuk sementara tidak perlu bayar denda.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang dengan sistem eletronik pada April 2011. Untuk tahap awal sistem ini akan diberlakukan di traffic light kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.