Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan kenaikan PPN 12% tidak mengabaikan perlindungan pekerja. Program mitigasi disiapkan untuk kesejahteraan buruh.
PGI menilai rencana PPN 12% usaha pemerintah menggenjot penerimaan negara. Namun, PGI menilai langkah tepat pemerintah sebaiknya penghematan dan pengawasan.
Kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi banyak sektor termasuk pariwisata. Menyikapi hal ini, Kemenpar akan mendukung kebijakan tersebut dan menyiapkan solusinya.
Kemenkeu mengumumkan kenaikan PPN untuk transaksi uang elektronik dan dompet digital menjadi 12% mulai 2025. PPN dikenakan pada biaya layanan, bukan saldo.