Nasib buruh yang menjadi korban karena Corona kian banyak. Di saat seperti ini pula mereka tak bisa menuntut banyak apalagi sampai menggelar aksi ke jalan.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Mereka menyampaikan tuntutan pelarangan mudik, kritik terhadap PSBB, hingga kritik terhadap kebijakan pembebasan narapidana oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.