Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus surat jalan palsu dan red notice Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Kejagung telah menerima berkas tersebut.
Tim penyidik dari Jampidsus telah menyita mobil BMW X5 milik Pinangki. Disamping itu, tim kuasa hukum menyebut penyidik turut membawa STNK mobil mewah tersebut.
Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejagung untuk mengawasi ketat objek transaksi suap Djoko Tjandra usai mobil BMW milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari disita.