Kasus yang menjerat calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi atas dugaan tindak pidana pemilu dengan mencuri start kampanye akan dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada tindakan kekerasan dari kelompok tersebut, mereka hanya meminta jagung dengan ubi ke warga di lahan perkebunan itu," kata Sekdes Lembantongoa, Rifai.
Polri mengatakan Kacab Maybank, A, dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatannya menguras tabungan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 M.