Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027.
Sebanyak 1.237 desa di NTT belum laporkan LPJ Dana Desa 2024, berpotensi telat penyaluran. Kepala Kanwil DJPb NTT dorong percepatan laporan hingga 15 Juni 2025.
Kemungkinan besar ada skema blending atau campuran dalam subsidi BBM, yaitu sebagian dalam bentuk barang dan sisanya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).