Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan amicus curiae atas PK yang diajukan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra menjalani proses tes kesehatan di Bareskrim. Dia juga dites Corona dan hasilnya negatif. Djoko dinilai mampu menjalani proses hukum karena sehat.
Djoko Tjandra bukan satu-satu boronan perkara kejahatan sektor keuangan yang berhasil ditangkap bulan ini. Ada juga Maria Pauline Lumowa yang berhasil ditangkap
Kapolri Jenderal Idham Azis berbicara tentang proses penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Bagaimana ceritanya?
Dalam sidang dakwaan perkara red notice Djoko Tjandra, JPU membeberkan alur pemberian uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Timur. JPU menuntut Djoko Tjandra dengan tuntutan 2 tahun penjara.