Polda Banten menjatuhkan sanksi kepada Briptu TG karena memukul staf KLH saat penertiban. Kini Dia disanksi penundaan kenaikan pangkat hingga dikurung.
Warga Selandia Baru, AWW, dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Rani Revina menggugat untuk membatalkan perjanjian sewa asetnya.
Tersangka lalu bertemu dengan korban di TMII, Jakarta. Korban dan kedua tersangka ini lalu membahas mengenai proyek pembangunan fakultas senilai Rp 40 miliar.