Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong layanan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Warga mengklaim lahan mereka dikuasai Pemprov Sulsel untuk ditempati kantor DLLAJR Makassar. Meskipun menang gugatan, eksekusi lahan belum dilaksanakan.