PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.
KPU Sumut masih menunggu keputusan KPU RI soal anggota KPU Nias Barat inisial FID (38) jadi tersangka usai kepergok selingkuh dengan wanita di dalam kamar kos.