detikNews
UU Pornografi Disahkan, Aparat Harus Segera Bertindak
Rapat Paripurna DPR RI kemarin, 30 Oktober telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-Undang. Kini aparat penegak hukum dapat segera menindak praktek pornografi.
Jumat, 31 Okt 2008 09:23 WIB







































