Sandra Dewi ajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suami. Dia minta kembalikan tas mewah, apartemen, dan deposito senilai Rp 33 miliar.
Di sidang, Penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap anomali atau keanehan pada klaim Sandra Dewi terkait 88 tas mewah hasil endorse.