Kejagung menetapkan Sadikin Rusli dan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru pada kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung bakal menyita uang yang diterima keduanya
Satgas BTS 4G Bakti Kominfo sudah dibentuk. Menkominfo Budi menargetkan sekitar 5.000 base transceiver station (BTS) 4G dapat diselesaikan pada akhir 2023 ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke-14, yakni Sadikin Rusli. Ini daftar tersangkanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G.