Laskar Santri Nusantara (LSN) Jateng, menggalang koin pembebasan untuk KH Nur Aziz yang divonis 8 tahun. Uang itu akan digunakan bayar denda di pengadilan.
Katib Aam Syuriah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menjenguk KH Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin di Lapas Kendal. Mereka jadi terpidana terkait tukar guling lahan.