Polri membentuk tim khusus terkait kasus pembuatan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra yang akan menelusuri dugaan pelanggaran etik hingga aliran dana.
Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada periode 90-an itu, tiba-tiba diketahui berada di Indonesia setelah bertahun-tahun diburu penegak hukum.