TN (23) wanita asal Cirebon, Jawa Barat harus berurusan dengan aparat kepolisian. Wanita yang tengah hamil itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Polisi menyebut keduanya tidak terbukti melanggar pidana soal pemesanan sabuk 'peluru' itu. Sebab, peluru hanya berupa selongsong yang sudah tak bermesiu.