detikNews
Jadi Tersangka Penganiayaan, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Ditahan
Polisi menetapkan empat sekuriti RS Abdul Radjak sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan pria berinisial IK. Keempatnya resmi ditahan polisi.
Selasa, 02 Nov 2021 18:21 WIB