detikNews
Sopir Bus Ugal-Ugalan di Jalan, Polisi: Laporkan 110 Atau CAS
Jika menemui sopir bus ugal-ugalan di Bojonegoro, lapor saja. Pelaporan bisa dilakukan dengan menghubungi 110 atau aplikasi Central Alarm System.
Sabtu, 30 Des 2017 19:13 WIB







































