PLN perlu waktu sekitar 25 hari untuk melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi akibat kebakaran di PLTU Teluk Sirih di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang.
Kebakaran melanda PLTU Teluk Sirih, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran ini.