Bareskrim Polri tangkap Muhammad Yahya Waloni selang satu hari usai ditangkapnya Muhammad Kece. Keduanya sama-sama terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir video Yahya Waloni dari YouTube.
Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama yang telah ditangkap Mabes Polri ternyata berasal dari Kabupaten Pangandaran. Tepatnya di Kecamatan Cimerak.