DPR memutuskan akan melanjutkan proses omnibus law RUU Cipta Kerja hingga RUU kontroversial lainnya. Langkah DPR itu dikritik Pusako Universitas Andalas.
Pengesahan RUU Cipta Kerja berisi aturan ketenagakerjaan mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic media sosial.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja sudah 95 persen. Rencananya, klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker akan dibahas besok.
RUU Omnibus Law sudah hampir selesai. Presiden Jokowi dan para menterinya telah merampungkan aturan 'sapu jagat' itu yang dapat merevisi sederet UU sekaligus.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ada ketidaklaziman dalam aspek formalitas pembentukan undang-undang dalam persetujuan RUU Ciptaker oleh pemerintah.
DPR mengatakan akan terlebih dahulu melakukan uji publik dengan para pihak terkait. Pembahasannya sendiri masih menunggu rapat kerja dengan pemerintah.