detikNews
Bikin Aturan Baru, Perjalanan Dinas KPK Kini Ditanggung Penyelenggara
KPK membuat aturan soal perjalanan dinas pegawainya. Hal ini, disebut untuk menyesuaikan status kepegawaian KPK yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Minggu, 08 Agu 2021 20:45 WIB







































