Partai Ummat menyatakan presidential threshold mengganjal pihaknya mengusung sendiri calon presidennya sehingga meminta syarat presidential threshold diubah.
Gugatan demi gugatan datang ke MK untuk menggugat presidential threshold agar diubah dari 20 persen menjadi 0 persen. Kali ini datang dari 7 warga Kota Bandung.