Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel. Kedua terdakwa akan jalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Kombes Agus Nurpatria tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.