detikNews
Panwaslu DKI: Temuan Sembako di Jakbar Tidak Ada Unsur Pidana
Hasilnya, rapat pleno yang dihadiri oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu menentukan tidak ada unsur pidana dalam tiga kasus tersebut.
Sabtu, 22 Apr 2017 13:13 WIB







































