Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.
Polisi mengungkap modus operandi pria berinisial S (50) yang melakukan pencabulan terhadap dua anak di Kota Bogor. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.