Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia merayakan Hari Kesehatan Nasional hari dengan penyampaian tuntutan, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Kefarmasian.
DPR RI hari ini bakal menggelar rapat paripurna. DPR membatasi kehadiran secara fisik sebesar 30 persen dari 575 anggota Dewan atau sekitar 172 anggota.
DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat paripurna dengan membatasi kehadiran fisik anggota maksimal 30 persen.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati sebanyak 15 poin revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Disetujui 8 fraksi, RUU perubahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disahkan menjadi inisiatif DPR. Fraksi PKS menolak.