detikNews
Kerugian Negara di Kasus Nur Alam Rp 4,3 T, Lebih Tinggi dari e-KTP
Jaksa KPK menyebut total nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan Nur Alam ketika menjadi Gubernur Sultra adalah Rp 4,3 triliun.
Jumat, 09 Mar 2018 11:07 WIB







































