Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) telah diterbitkan. Diatur pula soal mineral dan batu bara.
Partai Demokrat membahas masalah di Indonesia dalam rapat pleno. Dalam rapat itu, PD beri catatan KUHP serta menolak Perppu Ciptaker dan pemilu coblos partai.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikritisi oleh buruh hingga pengusaha. Menaker beri penjelasan.