Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan tahapan Pilkada dimulai pada 6 Juni 2020. Hal ini disebut karena dalam Perppu Pilkada dilaksanakan pada bulan Desember.
Viryan mengungkapkan KPU sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih dari yang sebelumnya dilakukan secara door to door menjadi berbasis RT/RW.