Tersangka Miryam Haryani tidak memenuhi panggilan KPK terkait dengan keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP. Alasannya, Miryam mengalami kelelahan.
Penyidik KPK kembali memanggil Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada Selasa (18/4) besok.