Kabupaten Jombang kembali menjadi zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. IDI menilai ini akibat penerapan 3M dan 3T kurang maksimal.
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi hingga pukul 21.00 selama PPKM berbasis mikro atau skala desa/kelurahan. Simak alasannya.
Tim investigasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini tengah berada di China untuk meneliti asal-usul virus Corona yang menyebabkan pandemi COVID-19.