KPK memanggil Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji dan swasta Agus Kartono terkait kasus dugaan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7. Keduanya tak penuhi panggilan.
Majelis hakim memvonis eks pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat empat tahun penjara. Meski divonis, Herry belum akan dieksekusi ke penjara dalam waktu dekat.