Polisi hingga kini telah memeriksa 11 saksi terkait pecobaan kaburnya Gunawan Santoso, bandit pembunuh bapak mertuanya sendiri. Hasilnya, 2 pegawai kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan heran mengapa polisi tidak mengawal Gunawan Santoso saat keluar dari Rutan. Padahal, kejaksaan sudah mengirim surat kepada polisi untuk meminta pengawalan.