MK memutuskan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon meski tidak memiliki kursi di parlemen. Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, angkat bicara.
Megawati menyampaikan pendapatnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui surat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024.