Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Selain itu, Pemkab juga meniadakan tradisi takbir keliling.
Gubernur Babel sempat memberi izin warganya salat Id di lapangan. Namun, saat ini dia melarang setelah melakukan rapat secara virutal dengan pemerintah pusat.
Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan salat Idul Fitri di Babel bisa dilaksanakan berjemaah di lapangan. Namun waktu salat Id dibatasi hanya 30 menit.