Kejati Jatim Larang Ajaran Al Qiyadah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan Kejaksaan Agung akan melarang ajaran Al Qiyadah di Jatim yang dinilai sesat.
Selasa, 30 Okt 2007 19:05 WIB







































