detikNews
Sistem Kendaraan Dinas PNS DKI Akan Diganti Jadi Tunjangan Rp 9 Juta per Bulan
Pemprov DKI Jakarta mengganti skema pemberian kendaraan operasional bagi para PNS. Ahok menjelaskan mobil dinas akan diganti menjadi tunjangan transportasi.
Senin, 11 Agu 2014 14:31 WIB







































