detikNews
8 Nelayan Pengguna Bom Ikan Diamankan Polres Pangkep
Polres Pangkep menangkap 8 nelayan pengguna perahu tradisional jolloro karena terlibat illegal fishing, menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.
Selasa, 07 Jul 2015 14:32 WIB







































