detikNews
Marudut Akui Uang Rp 3 M Operasional untuk Selesaikan Kasus PT BA di Kejati
Marudut Pakpahan terdakwa kasus suap Kejati DKI mengaku berinisiatif menyediakan 'uang operasional' untuk lancarnya penyelesaian kasus PT Brantas Abipraya.
Rabu, 10 Agu 2016 13:58 WIB







































