Pakaian Bekas & Rokok Senilai Rp 1,9 M Dimusnahkan
Ribuan bal pakaian bekas dan ratusan juta batang rokok sitaan Bea Cukai Jatim dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incinerator kantor operasional Lokasi Pembuangan Akhir (LPA) Benowo.
Rabu, 29 Sep 2010 12:38 WIB







































