Kupu jadi-jadian yang ditangkap oleh Abu Hanifah warga Kembang Turi Tambakasri Surabaya hingga saat ini masih hidup. Warga penasaran dan berbondong-bondong melihat hewan yang dimasukkan ke kotak kaca.
Setelah kupu-kupu jadi-jadian ditangkap, Abu Hanifah yang memiliki daya linuwih akan membakar makhluk itu satu minggu ke depan. Bila ada yang menebusnya, maka dia dianggap punya pesugihan.
Setelah ditangkap, kupu-kupu yang diyakini sebagai makhluk jadi-jadian itu mulai menunjukkan keanehan. Sesaat setelah ditangkap, di mata masing-masing yang melihat, wujud kupu-kupu itu terdeskripsikan berbeda.
Selain merasakan getaran aneh, alasan Abu Hanifah menangkap kupu-kupu jadi-jadian itu karena beberapa bulan terakhir warga sekitar sering kehilangan uang.
Warga Jalan Kembang Turi Tambakasri digegerkan penemuan seekor kupu-kupu yang diduga kupu-kupu pesugihan. Kupu-kupu itu ditemukan salah seorang warga bernama Abu Hanifah saat ada hajatan kawinan di rumah Halimun.
Sungguh sangat menyedihkan. Kepedulian elit politik hanya musiman. Rakyat diperhatikan menjelang pemilu. Ironisnya, derita rakyat sekedar dieksploitasi untuk mendongkrak popularitas dan perolehan suara di pilpres 2009.
AJI mengecam pelecehan dengan kata-kata pada jurnalis Kompas Iwan Santosa dan jurnalis Koran Tempo Rina Widyastuti yang terjadi di PN Jakarta Barat. AJI menuntut agar pihak pengadilan segera melakukan klarifikasi.
3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat diperiksa intensif. Gara-garanya, ketiga hakim tersebut dianggap menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada pemilik sebutir ekstasi, Amir Machmud (42), tanpa sidang vonis.