detikNews
Jaksa Tolak Permohonan PK Terpidana Mati Gembong Narkoba Mary Jane
Terpidana mati gembong narkotika WN Filipina Mary Jane tampak menundukan kepala sepanjang persidangan. Mary mengajukan PK atas hukuman mati yang ia terima karena menyelundupkan 2,6 kg heroin.
Selasa, 03 Mar 2015 15:17 WIB







































