detikNews
Kasus 120 WN Sri Lanka Diselundupkan ke Prancis, Bareskrim Tangkap 2 Pelaku
Pelaku yang ditangkap merupakan warga negara Sri Lanka bernama Edumpiah Niranjan (EN) dan warga negara Indonesia (WNI) bernama Juan Avel.
Rabu, 18 Mar 2020 11:51 WIB