detikNews
Tak Ditahan, Ketum FPI-Panglima Laskar Dikenai Wajib Lapor
Ketum FPI dan Panglima LPI tak ditahan polisi di kasus kerumunan. Kedua tersangka wajib lapor diri ke Polda Metro Jaya dua minggu sekali.
Selasa, 15 Des 2020 16:13 WIB